Senin, 02 Mei 2011

BARONGAN RAKSASA


BARONGAN RAKSASA KARYA DIDID ENDRO S
DAN GAC


Setelah tiga bulan Didid Endro S ditemani 4 orang anggota Gaperto Art Community (GAC), akhirnya berhasil menyelesaikan pekerjaannya membuat barongan raksasa berukuran 5 x 5 x 17 m berbahan dari kayu LO. Barongan ini didesain dan dikerjakan oleh Didid bersama 4 orang yang KEMUDIAN disebutnya tim Pandawa Lima.
Penciptaan barongan berukuran super jumbo ini sengaja dilakukan oleh Didid untuk memperingati HariHak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI) se-dunia pada tanggal 26 April 2011. Hal ini dilakukan terkait sejak tahun 2005 lalu pihaknya bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Colaboration of Ecology and Centre Information to Us (Celcius yang bergerak di bidang lingkungan dan seni budaya telah mengawal pencurian Hak Cipta karya budaya masyarakat Jepara berupa mebel ukir yang dilakukan oleh pengusaha asal Inggris Christopher Guy Harrison yang sampai saat ini belum tuntas.
Belum tuntasnya kasus tersebut, menurut Didid, terkendala oleh berbagai factor diantaranya adalah tidak konsistennya para institusi terkait termasuk Dirjen HAKI dan Polres Jepara yang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tahun 2007 lalu yang justru dihentikan sendiri tahun 2010.
“Saya sangat kecewa atas sikap ini. DPO tersebut dihentikan tanpa alas an kecuali peryataan kurang cukup bukti oleh Polres Jepara” papar Didid.
Menurutnya, pernyataan kurang cukup bukti tersebut sangatlah tidak masuk akal. Pasalnya, semenjak DPO diterbitkan, pihak Polres belum pernah memeriksa terlapor. Kalau toh pernah, itupun hanya karyawan, sementara yang terlapor bukanlah karyawan melainkan Christopher Guy Harrison. Selain itu, tambah Didid, kalau hanya jawaban “kurang cukup bukti” kenapa harus menunggu sampai bertahun-tahun?
“Ini menunjukkan bahwa Polres Jepara tidak memiliki komitmen terhadap upaya perlindungan dan pelestarian karya budaya local. Padahal mereka itukan hidup dan makan di Jepara to?”
Dari hal inilah sebagai bentuk refleksi lima tahun kasus pelanggaran Hak Cipta di Jepara, LSM Celcius bekerjasama dengan Gaperto Art Community dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat lainnya, menggelar acara peringatan hari HAKI se-dunia selama 3 hari dan menampilkan karya besar berupa barongan raksasa dan bias dimainkan sebagaimana layaknya barongan lainnya.
Oleh Didid, hal ini dimaksudkan agar semua pihak terkait kembali mengingat bahwa kita masih memiliki “PR” besar yang belum terelesaikan. Kesemuanya itu adalah demi kepentingan masyarakat Jepara dan seluruh bangsa Indonsia tentunya.
“Untuk itu, kami berharap, tidak hanya Pemerintah dan masyarakat lokal saja, melainkan seluruh aparatur di Indonesia bersama-sama masyarakat untuk melawan segala bentuk klaim dan/atau pencurian karya budaya masyarakat. Karena seni budaya adalah lambing keberadaban”, ungkapnya

1 komentar:

Unknown mengatakan...

"WAH GEDHE BANGET, KEREN"

mungkin kata inilah yang pastinya terlintas dalam benak masyarakat jepara, termasuk saya ketika melintas di area alun-alun kota jepara saat perayaaan peringatan hari HAKI se-DUNIA yang diselenggarakan oleh celcius jepara, april 2011 kemarin.


saya terkejut ketika menyaksikan ribuan orang memenuhi seputaran alun-alun jepara untuk melihat launching dan pentas perdana barong raksasa ini.

tampaknya karya "BESAR" anak muda jepara ini pantas mendapatkan respon dari pemerintah atau pihak terkait lainnya untuk dijadikan salah satu paket wisata budaya di jepara.

SALUT untuk Gaperto Art community dan Celcius (Lingkunab dan seni budaya), tetap semangat kawan...