Aksi Peduli Karya Budaya
Celcius Pasang Baliho DPO
Peringatan hari Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI) se-dunia ke 12 tahuhn 2012 kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Colaboration of Ecology and Centre Information to Us (Celcius) lingkungan dan seni budaya menggelar aksi dama peduli karya budaya masyarakat. Aksi ini terkait kasus pelanggaran Hak Cipta atas karya budaya masyarakat Jepara berupa mebel ukir yang dilakukan oleh pengusaha asal Inggris, Christopher Guy Harrison.
Celcius mengawal kasus ini sejak tahun 2005, namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan dukungan pemerintah terhadap upaya penuntasannya. Selama enam tahun ini Celcius tidak ada yang mendukung sama sekali kecuali beberapa pemerhati yang justru dari luar Jepara.
Hal ini membuat Celcius semakin berani. Meskipun dalam aksinya selalu dikemas dalam konsep pertunjukkan, namun terkesan ekstrin lantaran Celcius bersama 100 orang pendukungnya mengusung barongan raksasa berukuran super jumbo yakni 5,5 x 5 x 17 meter karya mereka sendiri. Pertunjukkan ini selain membukikan bahwa seni ukir dapat dikembangkan dalam bentuk apapun juga sekaligus menunjukkan komitmen Celcius dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Selain mengusung barongan raksasa berbhan utama kayu tersebut, Celcius juga memasang baliho DPO berukuran 4 x 4 meter di alun-alun Jepara untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa orang inilah yang telah mencuri karya budaya Jepara. Kemudian aksi dilengkapi dengan ngamen budaya dengan mengedarkan kotak peduli karya budaya di semua ruang di jajaran Setda Jepara.
"Bukan angka hasil ngamennya yang kami harapkan. Tetapi pesan yang kami berikan pada seluruh jajaran pejabat di Jepara tentang apa yang telah terjadi di Jepara saat ini" unhgkap Ketua LSM Celcius, Didid Endro S.
Menurut Didid, mereka (pejabat) juga harus paham tentang apa yang menjadi kekhasan Jepara sejak berabad lalu. Sehingga tidak sekedar bangga pada "Jepara Kota Ukirnya", tetapi harus mengerti bagaimana upaya perlindungannya dari ancaman klaim dari pihak asing.
Seusai ngamen, Celcius melanjutkan aksinya dengan beraudiensi dengan Bupati Jepara untuk meminta kebijakan konkrit terhadap persoalan yang terjadi. Kemudian juga dengan pihak Polres Jepara yang telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhdapa Daftar Pencarian Orang (DPO) Christopher Guy Harrison.
"Pihak Polres harus mempertanggungjawabkan atas terbitnya SP3 ini. Alasan apa dan bukti apa yang dianggap kurang oleh Polres harus jelas" tambah Didid
Selanjutnya 100 orang peserta aksi menuju kantor DPRD untuk memberikan ketegasan tentang kepedulian terhadap karya budaya ini. Serta menegaskan tentang rencana terbitnya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan industri. Karena, mebel ukir sudah berabad berkembang dna membudaya di Jepara tetapi sampai hari ini belum ada satupun regulasi yang menyentuhnya.
2 komentar:
mantap
salam kenal
http://umarazmar.blogspot.com
ok mas Umar salam balik. Makasih dah komen di posting ini.
Salam satu jiwa
Posting Komentar